Rapat Asisten Penyesuaian Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka mendukung kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah serta diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah dan retribusi Daerah yang mendukung Investasi serta sharing session dalam menyikapi dan menindakanjuti penyusunan perda PDRB secara terstruktur yang dilaksanan pada hari Kamis, 14 Juli 2022 di Hotel Lombok Raya.